Selasa 12 Apr 2022 09:29 WIB

10 Mahasiswa dan Pelajar Ditangkap di Depan DPRD Sultra

Polisi akan melepas mahasiswa dan pelajar yang ditangkap usai didata

Red: Nur Aini
Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari. Kepolisian mengamankan sebanyak 10 orang pengunjuk rasa yang melakukan demonstrasi di depan gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Foto: Antara
Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari. Kepolisian mengamankan sebanyak 10 orang pengunjuk rasa yang melakukan demonstrasi di depan gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Sulawesi Tenggara (Sultra).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kepolisian mengamankan sebanyak 10 orang pengunjuk rasa yang melakukan demonstrasi di depan gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, di Kendari, Senin (11/4/2022), mengatakan 10 orang pengunjuk rasa yang diamankan merupakan mahasiswa dan pelajar yang ada di Kota Kendari.

Baca Juga

"Delapan mahasiswa dan dua pelajar, tapi itu sudah mau dilepas, didata saja," katanya.

Demonstrasi yang dilakukan secara serentak di Indonesia termasuk di Kota Kendari, dilakukan berbagai elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kantor DPRD Sultra. Demonstrasi awalnya berlangsung aman dan kondusif, para demonstran menyampaikan aspirasinya di depan Kantor DPRD Sultra.

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh terlihat sempat menemui massa aksi sekitar pukul 13.20 WITA. Namun, kericuhan mulai terjadi sekitar pukul 14.00 WITA, pengunjuk rasa melempar batu ke arah kepolisian yang berjaga, tak berselang lama pihak kepolisian mencoba memukul mundur pengunjuk rasa dengan tembakan gas air mata.

Massa aksi dipukul mundur hingga ratusan meter dengan tembakan gas air mata. Pengunjuk rasa berangsur-angsur meninggalkan lokasi demonstrasi sekitar pukul 15.30 WITA, setelah dipukul mundur secara paksa oleh pihak kepolisian.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement