Senin 04 Apr 2022 20:27 WIB

BPOM Makassar Sidak Penjualan Takjil di Kawasan Kuliner

Kegiatan ini rutin dilakukan setiap bulan suci Ramadhan.

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak takjil yang diperjualbelikan di pasar kuliner Ramadhan (ilustrasi)
Foto: Andreas Fitri Atmoko/Antara
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak takjil yang diperjualbelikan di pasar kuliner Ramadhan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) penjualan takjil di kawasan kuliner di Jalan Andi Mappanyukki, Makassar, Sulawesi Selatan. "Kegiatan ini rutin dilakukan setiap bulan suci Ramadhan, dan kali ini pada hari kedua Ramadhan 1443 Hijriah," kata Kepala BBPOM Makassar, Hardaningsih di sela pemeriksaan contoh takjil di kawasan kuliner di Makassar, Senin (4/4/2022).

Menurut dia, ada empat zat yang berbahaya bila dikonsumsi yakni formalin, boraks, pewarna merah jambu Rodhamin B dan pewarna kuning metamin yellow. Pada kesempatan tersebut, lanjut dia, pihaknya sudah mengambil contoh takjil Siomai yang kadang-kadang penyimpangannya dengan menambahkan boraks untuk membuat kenyal.

Baca Juga

"Nah sampel-sampel itu nanti diuji apakah pakai boraks atau tidak melalui mobil laboratorium BBPOM," katanya.

Sementara takjil yang berwarna hijau yang digunakan pada sejumlah kue atau penganan, tetap diambil contohnya untuk diuji di laboratorium kandungannya. Apabila dalam pengujian contoh takjil atau penganan ditemukan salah satu dari empat zat berbahaya, lanjut Hardaningsih, maka pihaknya akan melakukan pembinaan. 

"Hal ini mengingat mereka adalah pedagang kecil UMKM dan biasanya mereka hanya mengambil ke tetangganya yang membuat kue," katanya. Dengan pembinaan itu, Hardaningsih mengatakan, mereka akan diedukasi untuk tidak menjual atau membuat takjil/penganan yang menggunakan zat berbahaya untuk kesehatan manusia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement